![]() |
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Komisi X dr Sofyan Tan saat mengunjungi pasien Nurasiah dan suaminya Heru Wardana pada Minggu 13 Mei lalu |
MEDAN - Anggota Komisi X DPR RI dr Sofyan Tan memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas kecepatannya dalam memperhatikan pasien JKN KIS Nurasiah dan bayinya yang baru lahir menderita hidrocefalus di RSUP Haji Adam Malik Medan. Atas kesigapan tersebut akhirnya biaya persalinan dan perawatan Nurasiah dan bayinya dapat ditanggung sepenuhnya.
"Saya apresiasi perhatian BPJS Kesehatan khususnya Deputi Direksi Wilayah Sumut dan Aceh yang cepat dalam merespon. Karena pasien butuh kepastian dan bayinya perlu perawatan intensif," kata Sofyan Tan yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, Rabu (23/5).
Seperti diberitakan sebelumnya, Sofyan Tan mengunjungi pasien bernama Nurasiah di RSUP Haji Adam Malik Medan pada Minggu 13 Mei lalu. Nurasiah yang ketika itu baru melahirkan seorang bayi laki-laki mengalami kesulitan untuk mengurus kartu JKN KIS miliknya karena ada kesalahan administrasi.
Karena kondisi bayi yang membutuhkan perawatan lebih lanjut dan ibunya juga sudah tampak lemah terhadap kondisi yang dialaminya, Sofyan Tan berinisiatif membantu Nurasiah dengan melayangkan surat kepada BPJS Kesehatan tertanggal 15 Mei 2018 agar pasien tersebut segera mendapat perhatian serius.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh dr Mariamah, M.Kes dalam suratnya bernomor 712/Wil-I/0518 tertanggal 18 Mei 2018 memberikan tanggapan atas kasus tersebut. Dalam poin terakhir disebutkan bahwa sesuai hasil validasi terhadap kepesertaan Nurasiah sebagai peserta PBI APBN, maka bayi Nurasiah juga merupakan peserta JKN KIS dan telah dilakukan pendaftaran dan pencetakan kartu JKN KIS dengan nomor 0002459296416, dan biaya pelayanan kesehatan Nurasiah dan bayinya telah dijamin sebagai peserta JKN KIS.
Heru Wardana, suami dari Nurasiah tak kuasa menahan haru saat mendapatkan informasi tersebut. Meski masih harus berjuang untuk bayinya yang dalam perawatan intensif, Heru mengaku bersyukur akhirnya semua biaya persalinan dan perawatan bayi dapat ditanggung.
"Saya beri nama anak laki-laki saya ini dengan nama Abdi Sofyan. Saya sangat terbantu dengan perjuangan Pak Sofyan Tan yang tulus terhadap orang seperti kami," ungkap Heru, warga Mabar, Medan Deli tersebut.
Heru pun meminta izin ke Sofyan Tan untuk bisa menggunakan nama tersebut ke anaknya. Dengan harapan anaknya bisa melewati masa-masa sulit karena mengidap hidrocefalus dan bisa berhasil kelak ketika dewasa seperti Sofyan Tan yang tidak pernah berhenti memberikan perhatian dan pertolongan terhadap masyarakat kecil tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan.
Heru juga menyampaikan apresiasi ke BPJS Kesehatan yang telah membantunya untuk memperjelas status kepesertaan JKN KIS anak dan istrinya. Dia pun berjanji akan mengurus data kepesertaan BPJS Kesehatannya agar tidak ada lagi kesalahan administrasi di kemudian hari.