Pasien BPJS Tak Bisa Pulang di RSUP Adam Malik

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan didampingi Ketua PAC PDI Perjuangan Supranoto (kaos putih berlogo garuda di lengan) saat sedang berbincang dan berusaha menghibur pasien Nurasiah yang didampingi suaminya Heru Wardana (kaos abu-abu gelap) di RSUP H. Adam Malik Medan, Minggu 13/5.

MEDAN - Heru Wardana dan Nurasiah tak kuasa menahan derai air mata saat dikunjungi Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan di ruang Rindu B RSUP H. Adam Malik Medan, Minggu (13/5). Pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) ini menumpahkan semua keluhannya karena tidak diizinkan pulang sebelum membayar biaya persalinan hingga Rp 25.029.000.

Nasib tragis harus dihadapi Heru Wardana warga  Jalan Mangaan VI, Linkungan 15, Mabar, Medan Deli saat istrinya Nurasia harus melahirkan seorang anak pada Minggu, 6 Mei lalu. Mulai dari status kepesertaan BPJS-nya yang tidak diakui pihak rumah sakit, hingga harus menghadapi kenyataan anaknya mengalami kelainan yaitu ada pembengkakan di kepala karena penumpukan cairan (hydrocephalus).

Heru dan istrinya harusnya sudah bisa pulang ke rumah pada Jumat, 11 Mei lalu usai menjalani sectio caesarea (operasi caesar). Namun hal itu urung dilakukan karena Heru diwajibkan membayar biaya perawatan umum sebesar Rp25.029.000. Biaya tersebut belum termasuk dengan perawatan anaknya yang masih harus dirawat intensif.

"Per Jumat lalu saya harus membayar R25.029.000 baru boleh pulang. Itu belum termasuk biaya perawatan bayi. Kalau hingga hari ini (Minggu) mungkin lebih," kata Heru sambil menahan air mata saat menyampaikan keluhannya ke Sofyan Tan dan Ketua PAC PDI Perjuangan Kec Medan Deli Supranoto yang datang menjenguk.

Heru menceritakan awalnya dia mendaftarkan istrinya dengan kartu BPJS yang ditanggung perusahaan tempatnya bekerja. Namun karena sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut beberapa tahun lalu, kartu BPJS-nya dianggap sudah mati. Heru pun lantas menggunakan kartu BPJS istrinya yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI dengan nomor 0000225685473. Kartu tersebut sudah diceknya berulang kali dan dinyatakan masih aktif. Namun pihak BPJS RSUP H. Adam Malik tetap tidak bisa menerimanya dan menganggap kartu sudah mati.

"Saya sudah cek dimana-dimana semuanya menyatakan masih aktif. Tapi di rumah sakit ini tetap nggak diterima. Saya tetap dimasukkan sebagai pasien umum," ujar Heru.

dr Sofyan Tan usai mendengar langsung informasi tersebut mengatakan jika memang pasien terdaftar di BPJS Kesehatan dengan status PIB yang sudah ditanggung anggarannya di APBN, harusnya tidak ada alasan untuk tidak menerimanya. Terlepas pasien terlambat mendaftarkan atau baru belakangan hari menyerahkan kartu BPJS PIB-nya.

"Ini adalah salah satu dari 9 juta warga penerima bantuan iuran. Ini yang masuk dalam APBN 2018. Untuk itu kepada BPJS dan rumah sakit, tidak boleh untuk tidak memproses yang bersangkutan," kata Sofyan Tan.

Dia menegaskan negara harus hadir untuk masalah seperti ini. Apalagi yang bersangkutan telah memiliki surat keterangan miskin dari kelurahan dan dinas sosial. Bentuk kehadiran negara adalah dengan mengratiskan biaya persalinan sesuai dengan instruksi dan program pemerintah Jokowi.

Sofyan Tan berjanji akan memberikan advokasi terhadap Heru dan istrinya dengan meminta BPJS Kesehatan dan direktur RSUP H. Adam Malik Medan untuk membantu pasien dalam mendapatkan haknya yakni mengratiskan semua biaya perobatan dan tidak menahan pasien untuk pulang ke rumah. Dia juga meminta pihak rumah sakit memperhatikan dan menangani bayi pasien dengan perawatan insentif untuk mengatasi pembengkakan di kepala karena cairan.

Sofyan Tan mengatakan akan terus memantau perkembangan pasien di RSUP H. Adam Malik Medan. Dia juga meminta Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Deli Supranoto ikut memperhatikan kondisi Heru dan keluarga karena yang bersangkutan selama ini aktif sebagai anggota PDI Perjuangan di Medan Deli.

Nurasiah tidak kuasa menahan derai air mata saat Sofyan Tan mencoba menghiburnya. Dia bermohon agar bisa dibantu. Sebab dia dan suami mengaku tidak mampu membayar biaya persalinan. Belum lagi mereka harus merawat bayinya yang masih harus dirawat intensif.
(RA)





Tentang dr.Sofyan Tan

Kenal Lebih Jauh Seputar Profil dr.Sofyan Tan
 Profil Dr.Sofyan Tan

  keterangan

 Official Facebook FanPage

  keterangan

 Official Twitter

  keterangan's.

 Official Youtube Channel

  keterangan's.

Kerja Nyata Untuk Indonesia

Our process on creating awesome Indonesia.

17

Organisasi Tergabung

5

Penghargaan Diraih

7

Buku Menginspirasi

25

Tokoh Inspirasi