![]() |
Komisi X DPR RI foto bersama usai kunker dan sosialisasi UU No 3/2017 tentang Sistem Perbukuan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (14/9). |
MEDAN – Komisi X DPR RI menekankan agar penyediaan buku ke depannya harus murah, mutu dan merata. Hal itu sesuai dengan semangat lahirnya Undang-Undang No 3/2017 tentang Sistem Perbukuan ( UU Sisbuk) yang baru disahkan.
Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi X DPR RI Ferdiansyah SE, MM, mengatakan melalui UU Sisbuk No 3/2017, diharapkan dapat mendorong masyarakat dalam membangun dan mengembangkan budaya literasi. Tingkat daya literasi atau minat baca suatu bangsa memiliki perbandingan lurus terhadap kemajuan bangsa. Namun seperti diketahui bersama salah satu kendala rendahnya minat baca adalah keterbatasan buku yang ada selama ini tidak merata dan dianggap kurang berkualitas.
“Dari 254 juta penduduk Indonesia, buku yang tersedia cuma 24 juta. Jadi bukunya juga kurang banyak. Minat baca, membangun budaya literasi harus dibarengi dengan ketersediaan buku. Dan pemerintah melalui UU ini harus menjamin penyediaan buku yang 3M, murah, mutu dan merata,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat melakukan kunker terkait masalah penyediaan buku yang bermutu, murah dan merata di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan, Kamis (14/9/2017).
Turut hadir dalam kunker Komisi X antara lain Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan, dari Fraksi Partai Demokrat Venna Melinda dan Muslim SH MM, dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina dan Lhatifah Shohib, dari Fraksi Gerindra Jamal Mirdad dan Nuroji serta dari Fraksi PAN Amran dan Dewi Coryati.

Anggota DPR RI dari Dapil Sumut I Sofyan Tan mengungkapkan selain masalah buku, persoalan perpustakaan juga patut menjadi perhatian serius. Terutama keberadaan perpustakaan di sekolah yang harusnya dikelola dengan baik. Sayangnya, masih banyak perpustakaan sekolah yang tidak terkelola baik. Umumnya bahkan bukan dikelola oleh pustakawan.
“Untuk perpustakaan di sekolah kita jarang temukan dikelola pustakawan. Banyak hanya diisi oleh guru-guru yang dianggap kurang paham tentang perpustakaan,” ungkap Sofyan Tan.
Dalam kunker tersebut, Komisi X DPR RI disambut oleh Plt Sekda Provinsi Sumut Ibnu Sri Hutomo, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, Kepala Dinas Perpustakaan Ferlin Nainggolan, perwakilan Dinas Pendidikan Kab/Kota, Dewan Pendidikan Sumut, LPMP Sumut dan sebagainya.
Kadis Pendidikan Pemprov Sumut Arsyad Lubis mengakui persoalan selama ini adalah terkait pengadaan buku. Seakan-akan semuanya dianggap selesai dengan dana BOS. Padahal tidak semua bisa ditampung.
Kadis Perpustakaan Pemprov Sumut Ferlin Nainggolan mengungkapkan Sumut telah mendeklarasikan sebagai provinsi literasi yang dicanangkan oleh Menristekdikti beberapa waktu lalu. Dalam membudayakan budaya literasi, sudah ada dibentuk forum literasi sumut. Beberapa komunitas seperti gerakan pemasyarakatan minat baca buku juga sudah banyak yang jalan. Namun diakui salah satu masalah yang dihadapi adalah soal ketersediaan buku.
Dari hasil pertemuan tersebut, Ketua Tim Komisi X Ferdiansyah mengambil berapa kesimpulan yang menjadi pekerjaan rumah DPR yang antara lain adalah mengintegrasikan anggaran terkait pengadaan buku dengan program pemerintah yang sudah ada. Contohnya, 5% dari dana desa harus digunakan untuk membuat perpustakaan di desa-desa. Komisi X juga akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenpan RB agar ada pengalokasian CPNS untuk pustakawan. Bagi pihak penerbit diminta agar menyediakan beberapa alternatif cetakan buku. Misalnya, satu buku yang sama dicetak dengan bahan berbeda-beda agar masyarakat bisa memilih ingin membeli buku yang kualitas seperti apa.
(RA)